WHAT DOES BUKU SIRAH TAHUN 2 MEAN?

What Does buku sirah tahun 2 Mean?

What Does buku sirah tahun 2 Mean?

Blog Article

Saat itu, Rasulullah masih di dalam rumah dan diberitahu perihal 'Umar, maka beliau pun keluar menyongsongnya dan menjumpainya di bilik. Beliau memegang baju dan gagang pedangnya, lalu menariknya dengan keras, seraya bersabda:"tidakkah engkau akan berhenti dari tindakanmu, wahai 'Umar hingga Allah menghinakanmu dan menimpakan bencana sebagaimana yang terjadi terhadap al-Walid bin al-Mughirah? Ya Allah! inilah 'Umar bin al-Khaththab! Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam dengan 'Umar bin alKhaththab!". Umar berkata:"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (Yang berhak disembah) selain Allah dan engkau adalah Rasulullah". Dan dia pun masuk Islam yang disambut dengan pekikan takbir oleh penghuni rumah sehingga terdengar oleh orang yang berada didalam al-Masjid (al-Haram-red). 'Umar radhiallaahu 'anhu merupakan sosok yang memiliki rasa harga diri yang tinggi dan keinginan yang tidak boleh dihalang-halangi; oleh karena itulah, keislamannya menimbulkan goncangan luar biasa di kalangan kaum Musyrikun dan membuat mereka semakin terhina dan patah arang sementara bagi kaum Muslimin, hal itu menambah 'izzah, kemuliaan dan kegembiraan. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Umar, dia berkata:"tatkala aku sudah masuk Islam, aku mengingat-ingat, sesiapa penduduk Mekkah yang paling keras terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam.

yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya normal dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur 40 th.

Sekurang-kurangnya, saya sudah menjumpai two buah syarikat terbitan melakukannya dan ia mudah ditemui di rak-rak kedai buku. Saya tidak mahu tuan/puan terbeli yang itu!

three. Rasa tanggung jawab Para shahabat menyadari secara penuh akan besarnya tanggung jawab yang dipikulkan ke pundak manusia. Tanggung jawab ini tidak dapat dielakkan dan diselewengkan betapapun kondisinya sebab keteledoran dan lari dari rasa tanggung jawab ini memiliki implikasi yang sangat besar dan berbahaya daripada penindasan yang dirasakan oleh mereka. Kerugian yang diderita oleh umat manusia secara keseluruhan bila lari darinya, tidak dapat diukur dengan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi akibat dari beban yang ditanggung tersebut. 4. Iman kepada Akhirat Ini merupakan salah satu faktor yang menguatkan tumbuhnya rasa tanggung jawab tersebut. Mereka memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka akan dibangkitkan kelak menghadap Rabb semesta alam, amal mereka dihisab dengan sedetail-detailnya; besar dan kecilnya.

“wahai anak saudaraku! Sesungguhnya engkau telah datang kepada orang-orang dengan sesuatu hal yang amat besar sehingga membuat mereka bercerai berai, angan-angan mereka engkau kerdilkan, tuhan-tuhan serta agama mereka engkau cela dan nenek-nenek moyang mereka engkau kafirkan. Dengarlah! Aku ingin menawarkan beberapa hal kepadamu lantas bagaimana pendapatmu tentangnya?. Semoga saja sebagiannya dapat engkau terima”. “wahai Abu al-Walîd! katakanlah, aku akan mendengarkannya!”, jawab Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam . “wahai anak saudaraku! Jika apa yang engkau bawa itu semata hanya menginginkan harta, kami akan mengumpulkan harta-harta kami untukmu sehingga engkau menjadi orang yang paling banyak hartanya diantara kami; jika apa yang engkau bawa itu semata hanya menginginkan kedudukan, maka kami akan mengangkatmu menjadi tuan kami hingga kami tidak akan melakukan sesuatupun sebelum engkau perintahkan; jika apa yang engkau bawa itu semata hanya menginginkan kerajaan, maka kami akan mengangkatmu menjadi raja; dan jika apa yang datang kepadamu adalah jin yang engkau lihat dan tidak dapat engkau mengusirnya dari dirimu, kami akan memanggilkan tabib untukmu serta akan kami infakkan harta kami demi kesembuhanmu, sebab orang terkadang terkena oleh jin sehingga perlu diobati”, katanya - atau sebagaimana yang dia katakan- hingga akhirnya ‘Utbah selesai dan Rasulullah mendengarkannya.

melarang kaum Muslimin memproklamirkan keislaman mereka baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan serta tidak mengizinkan mereka bertemu dengan beliau kecuali secara rahasia adalah karena bila mereka bertemu dengan beliau secara terbuka maka tidak diragukan lagi kaum Musyrikin akan membatasi gerak beliau sehingga keinginan beliau untuk mentazkiyah (menyucikan diri) kaum Muslimin dan mengajarkan mereka al-Kitab dan as-Sunnah akan terhalangi. Dan barangkali, bisa menyebabkan berbenturnya antara kedua belah pihak bahkan (realitasnya) hal itu benar-benar terjadi pada tahun ke empat dari kenabian, yaitu manakala shahabat-shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkumpul di lereng-lereng perbukitan tempat mereka melakukan shalat secara rahasia. Tiba-tiba, hal itu terlihat oleh beberapa orang kafir Quraisy. mereka ini lalu mencaci maki dan memerangi mereka. Menghadapi hal itu, Sa'advert bin Abi Waqqash yang merupakan salah seorang dari para shahabat tersebut memukul seorang dari kaum Musyrikin tersebut sehingga tertumpahlah darah ketika itu. Inilah, darah pertama yang tertumpah dalam Islam.

7. MALAM MENJELANG PECAHNYA PERANG BADR Kafilah sedang menuju bukit Badr yang terletak sekitar a hundred and fifty km. dari Madinah. Badr adalah pusat perdagangan, yang kendatipun tidak sebesar Ukadz namun karena sumber mata airnya yang mempesona maka selama ten hari pada bulan Dzulqa'dah setiap tahun selalu ramai dipadati orang-orang Arab yang datang dari berbagai penjuru untuk berbelanja atau menjajakan dagangan. Focus on Abu Jahal adalah menyelamatkan kafilah sampai di Badr. Jika ternyata selamat, maka mereka akan tinggal beberapa hari; makan, minum dan bersenang-senang untuk membuktikan kepada dunia bahwa mereka tidak gentar menghadapi siapapun dan bahwasanya jalur perdagangan telah terbuka oleh Qureisy tanpa ada yang berani menghadang atau mengganggu kafilah dagang. Dan jika ternyata tidak selamat maka Qureisy juga telah siap siaga untuk angkat senjata. Pesepsi Abu Jahal dalam kondisi seperti ini kiranya tepat dan logis. Bahkan sekiranya kafilah selamat sekalipun, orang-orang Qureisy harus menampakkan kekuatannya agar dunia dapat melihat bahwa mereka tidak gentar menghadapi Muhammad dan kekuatan Madinah. Kesempatan satu-satunya untuk tujuan tersebut hanya terdapat di Badr. Mereka dapat menampakkan diri sebagai orang-orang berkecukupan, kaya dan kuat, tak ketinggalan gaya santai yang menunjukkan sikap memandang remeh lawan. Dengan demikian diharapkan bahwa orang-orang Arab yang telah berpaling dari Qureisy seperti suku Juheina, Bellay, Dhamrah dan penduduk Hijaz lainnya bergabung kembali dalam persekutuan dengan Qureisy. Orang-orang Qureisy cukup mengerti watak penduduk yang hidup di semenanjung luas itu tanpa pemerintah, tanpa undang-undang dan tanpa jaminan keamanan kecuali berlindung di bawah suku terkuat.

menjadi kendala bagi kita dalam menguraikan sejarah kesehatan Rasulullah Observed. Tapi kami tetap tidak menyangkalnya sebagai penghargaan kepada penulisnya dan bukan berarti kami click here mendukungnya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam uraian para ulama ada yang sesuai dengan logika Sirah ada pula yang tidak. Untuk yang terakhir ini kami serahkan kepada para pembaca bagaimana menyikapinya. Al-Qadli 'Iyadl menulis: "Berkata Mujahid: Jika Rasulullah saw sedang sembahyang beliau dapat melihat siapa yang ada di belakangnya seperti halnya melihat yang ada di sampingnya. Dari sini ia menafsirkan firman Allah "dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud39" Dalam kitab al-muwattha' diriwayatkan Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya aku dapat melihat kamu yang ada di belakang". Dalam versi lain: "Sesungguhnya aku dapat melihat yang ada di belakangku seperti halnya aku melihat yang di sampingku". Versi lain lagi: "Aku dapat melihat melalui bahuku seperti halnya aku melihat yang di sampingku". Diriwayatkan oleh Baqiy ibn Mukhlad bahwa Aisyah mengatakan: "Rasulullah dapat melihat pada (suasana) gelap seperti halnya melihat pada (suasana) terang". Al-Syekh Muhammad AlBajjawi yang mempublikasikan al-syifa (edisi Kairo, 1977, vol. one/ninety two, fn. ten) berusaha mengajukan penafsiran rasional.".. maksudnya ialah bahwa Kami (Tuhan) memperlihatkan kedalam hatimu (Muhammad) bagaimana pandangan matamu menjangkau orang-orang yang berada di belakangmu sehingga mengetahui apa yang mereka lakukan. Uraian hadis ini ingin membuktikan ketajaman indera Rasulullah. Penafsiran ini sesuai dengan asumsi bahwa Rasulullah betul-betul melihat orang yang ada di belakangnya". Tapi Al-Qadli 'Iyadl menyatakan keberatan.

Sehubungan dengan ini al-Thabari meriwayatkan pendapat Ibnu Humeid yang mengatakan bahwa "Setiap tahun Rasulullah Noticed berderma memberi makan setiap fakir miskin selama satu bulan". Tapi kegiatan seperti ini juga dilakukan oleh mereka yang termasuk golongan al-Hanifiyah, pencari kebenaran, sehingga sehubungan dengan proses kenabian, tahannuts pasti memiliki makna lain. Dikatakan bahwa tahannuts ialah melakukan ibadah dalam keadaan menyendiri. Pertanyaannya adalah dengan cara apakah Muhammad melakukan ibadah? Dan jika maknanya "berderma" dengan memberi makan fakir miskin, sedangkan fakir-miskin tidak datang meminta makan pada waktu malam; mengapa justeru beliau menginap berhari-hari? Kemudian fakir miskin dari manakah diberi makan oleh Muhammad? Sesungguhnya kawasan yang terletak di timur laut Mekkah di mana terdapat bukit Hira seperti yang dapat disaksikan dewasa ini adalah kawasan yang paling kering di mana tidak ada pepohonan, air dan rerumputan.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.

impian kami dan mencemooh tuhan-tuhan kami hingga engkau mencegahnya sendiri atau kami yang akan membuat perhitungan dengannya dan denganmu sekaligus. Setelah itu, kita lihat siapa diantara dua kelompok ini yang akan binasa". Ancaman dan ultimatum yang keras tersebut sempat membuat nyali Abu Thalib bergetar juga, karenanya dia menyongsong Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata kepadanya: "wahai keponakanku! Sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan begini dan begitu kepadaku. Oleh karena itu berdiamlah demi kemaslahatanku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebaniku dengan sesuatu yang tak mampu aku lakukan!". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mengira bahwa dengan ini pamannya telah mengucilkannya dan tak mampu lagi melindungi dirinya, maka beliaupun menjawab: "wahai pamanku! Demi Allah! andaikata mereka letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan agama ini -hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya- niscaya aku tidak akan meninggalkannya". Beliau mengungkapkannya dengan berlinang air mata dan tersedu, lalu berdiri untuk berpaling namun ketika itu, pamannya memanggilnya dan menghampirinya sembari berkata: "Pergilah wahai keponakanku! Katakanlah apa yang engkau suka, demi Allah! aku tidak akan pernah selamanya menyerahkanmu kepada siapapun!

Burung tersebut semisal besi yang berkeluk/pengait (khathaathiif) dan kacang adas (balsan). Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Bila lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka anggota-anggota badan orang tersebut akan menjadi berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalanjalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu for every-satu. Sebelum dia mencapai Shan'a' maka dia tak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa. Adapun kondisi orang-orang Quraisy; mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk

Sesungguhnya kepemimpinan Muhammad berdasar kepada tiga azas yaitu: akidah, syari'at dan moralitas Islam. Dan berkat kepemimpinan beliau dengan sistim syura (permusyawaratan) dan sistim pendidikan dengan ketauladanan yang baik, telah berhasil menghidupkan dan membangkitkan kesadaran positif manusia yang merupakan dasar bagi bangunan suatu umat yang kokoh. Kesadaran positif yang telah menghantarkan masyarakat Madinah di bawah bimbingan Rasulullah, kepemimpinan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab serta sebagian masa pemerintahan Usman ibn Affan, ke arah keberhasilan yang gemilang. Mengenai kesadaran positif yang dimaksud ada satu contoh menarik. Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Peperangan selalu terjadi antara golongan Aous dan Khazraj21. Orang-orang Yahudi adalah penyuluh utama peperangan tersebut dengan mengadu domba mereka. Kekalahan yang diderita golongan Khazraj menyebabkan yang disebut terakhir mengadakan pendekatan kepada kaum Qureisy untuk memeperoleh pakta pertahanan bersama. Seperti disinggung sebelumnya, Rasulullah telah menggunakan kesempatan kunjungan mereka ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tetapi mereka menolak. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous yang datang ke Mekkah dengan tujuan yang sama. Kepada mereka yang disebut terakhir ini Rasulullah berhasil mengadakan kontak pembicaraan dan memperoleh harapan akan mendapat dukungan. Suatu langkah yang akan menjadi titik awal dari kejayaan Islam. Bagaimanakah permusuhan yang sudah turun-temurun itu terhapuskan sehingga tiada pernah terdengar lagi sesudah Rasulullah hijrah?

Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan

Report this page